Kementerian Perindustrian mendorong kolaborasi antara Indonesia dan Tiongkok dalam pengembangan hilirisasi serta realisasi industri ramah lingkungan di Indonesia. Selain itu, Kemenperin juga mengusulkan kerja sama dengan Tiongkok dalam bidang industri photovoltaic, serta bersama-sama merumuskan kembali tata kelola industri smelter yang sebagian besar dibangun oleh perusahaan-perusahaan asal Tiongkok. Beberapa isu tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko SA Cahyanto dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Industri dan Teknologi Informasi RRT, Wang Jiangping, di kantor Kementerian Perindustrian pada hari Rabu (25/9). “Kami berharap kunjungan Wakil Menteri Industri dan Teknologi Informasi RRT kali ini dapat meningkatkan dan memperkuat hubungan yang telah terjalin baik antara kedua negara, khususnya dalam memperkuat kerja sama di sektor industri,” ungkap Eko dalam kesempatan tersebut. Mengenai hilirisasi industri, saat ini terdapat enam mineral yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Indonesia, yaitu Molibdenum, Antimon, Kromium, Kobalt, Lithium, dan Logam Tanah Jarang. Pemerintah juga telah menerapkan kebijakan sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 mengenai Pertambangan Mineral dan Batubara, serta peraturan turunan lainnya untuk mendukung implementasi Roadmap Hilirisasi Mineral Logam. Hilirisasi mineral tidak terlepas dari upaya penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan. Indonesia telah memiliki standar industri hijau yang terdiri dari tiga pilar industrialisasi hijau, yaitu peningkatan struktur industri yang berkelanjutan, peningkatan efisiensi energi di setiap tahap produksi, dan promosi transisi energi serta ekonomi sirkular. “Indonesia membuka peluang kerja sama dengan Tiongkok untuk mewujudkan industri hijau, khususnya di sektor industri baja,” jelas Sekjen. Kementerian Perindustrian juga mengungkapkan keinginan untuk menjalin kerja sama di bidang photovoltaic, dengan memperhatikan kemajuan energi terbarukan yang dimiliki oleh Tiongkok, serta untuk mewujudkan komitmen pengurangan emisi sebagai misi bersama negara-negara di dunia. Dalam upaya meningkatkan pengembangan industri produk photovoltaic di Indonesia, pihak Indonesia mengundang industri pengolahan silika dan komponen photovoltaic dari Tiongkok untuk berinvestasi di Indonesia. Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian juga menekankan pentingnya perhatian terhadap tata kelola industri smelter yang dikelola oleh perusahaan-perusahaan asal Tiongkok, yang banyak membangun kawasan industri dan smelter, khususnya nikel, di wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara. Kementerian Perindustrian menilai perlunya reformasi dalam tata kelola, termasuk melalui pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif terhadap kawasan industri dan industri smelter. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan industri sesuai dengan standar yang berlaku baik secara nasional maupun internasional. Pertemuan antara Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian dengan Wakil Menteri Industri dan Teknologi Informasi Republik Rakyat Tiongkok merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Industri dan Teknologi Informasi RRT, Mr. Jin Zhuanglong, di Beijing pada bulan Juni lalu. Dalam pertemuan tersebut, Menteri Perindustrian menyampaikan situasi bisnis di Indonesia yang sangat strategis bagi perusahaan-perusahaan Tiongkok untuk menjalankan aktivitas industrinya. Pada pertemuan kali ini, kedua pihak kembali membahas kerja sama antara Kementerian Perindustrian dengan MIIT RRT yang saat ini sedang dalam proses pembahasan untuk dua Nota Kesepahaman. Penandatanganan MoU antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan MIIT RRT mengenai Kerja Sama Sektor Industri telah dilaksanakan pada saat KTT ASEAN di Jakarta pada bulan September 2023 yang lalu. Pertemuan ini juga membahas isu peningkatan cakupan Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-Tiongkok untuk memastikan inklusivitas, modernitas, komprehensif, dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
404
Bahlil: UMKM yang memenuhi syarat akan diutamakan dalam pengelolaan tambang
Mendag melepaskan ekspor alas kaki ke Kuwait dengan nilai sebesar Rp618 juta
Rupiah pada hari Selasa mengalami penguatan menjadi Rp16.246 per dolar AS