Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan kesiapan Indonesia untuk menghadapi audit keselamatan penerbangan sipil oleh International Civil Aviation Organization Universal Safety Oversight Audit Programme (ICAO USOAP) pada tahun 2025. "Audit ICAO USOAP merupakan kegiatan audit yang dilaksanakan oleh ICAO untuk menilai aspek keselamatan penerbangan sipil di seluruh negara anggotanya," ungkap Direktur Navigasi Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Syamsu Rizal, saat dikonfirmasi di Jakarta pada hari Kamis. Ia menjelaskan bahwa untuk memastikan kesiapan Indonesia dalam menghadapi audit keselamatan penerbangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub akan mengadakan workshop audit ICAO USOAP selama lima hari, mulai dari 5 hingga 9 Mei 2025 di Jakarta. Syamsu juga menyatakan bahwa workshop ini diselenggarakan bekerja sama dengan Direction générale de l'aviation civile (DGAC) Prancis sebagai persiapan untuk audit internal ICAO USOAP, guna meningkatkan kapasitas auditor dan auditee di lingkungan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub RI. "Para ahli dari Bureau Veritas, lembaga yang ditunjuk oleh DGAC Prancis, akan hadir sebagai narasumber untuk memberikan asistensi kepada Indonesia," tambah Syamsu. Ia, yang mewakili Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk memastikan kesiapan Indonesia dalam menghadapi audit keselamatan penerbangan dari ICAO. Audit internal yang menggunakan protocol question ICAO USOAP Edisi 2024 merupakan langkah proaktif dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan dan memperkuat sistem pengawasan keselamatan penerbangan nasional. Workshop ini akan mencakup materi tentang teknik-teknik audit fundamental dan aspek pengawasan keselamatan penerbangan sipil, penerapan protocol questions ICAO USOAP, perencanaan dan pelaksanaan audit yang efisien dan efektif, serta pelaporan dan analisis temuan audit, termasuk identifikasi defisiensi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub dan formulasi rekomendasi. Auditor internal yang ditunjuk berasal dari berbagai bidang audit, termasuk Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Selain itu, Balai Kesehatan Penerbangan mencakup delapan area, yaitu Legislasi (LEG), Organisasi (ORG), Lisensi Personel (PEL), Operasi Pesawat (OPS), Kelaikan Pesawat (AIR), Kecelakaan dan Investigasi Pesawat (AIG), Layanan Navigasi Udara (ANS), dan Bantuan Aerodrome dan Tanah (AGA). "Dengan diadakannya workshop ini, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para auditor, melaksanakan audit internal dengan efektif, dan pada akhirnya meningkatkan kepatuhan terhadap standar serta praktik sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh ICAO," ungkap Syamsu.
404
Garuda Indonesia Akan Mengganti Pengurus dalam RUPSLB, Berikut Jadwalnya
Pemimpin Utama Mengungkap Alasan Keterlambatan Penerbangan Lion Air